Jika Anda tidak diarahkan, klik di sini.
Surat Edaran Nomor : B-151/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/05/2025 14 Mei 2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025
Mengabdi dalam sunyi, mendidik dalam senyap, dan kini saatnya diakui sebagai guru profesional.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi para guru madrasah mata pelajaran umum di seluruh Indonesia. Melalui Surat Edaran Nomor: B-151/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/05/2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali kesempatan emas untuk mengikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Kesempatan ini bukan hanya tentang meraih sertifikat pendidik, melainkan tentang peningkatan mutu, pengakuan kompetensi, dan langkah strategis menuju kesejahteraan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap ketentuan seleksi administrasi PPG, mulai dari syarat peserta, tahapan pendaftaran, hingga pentingnya integritas dalam mengikuti program ini. Jika Anda seorang guru madrasah mapel umum yang telah lama menanti jalur profesionalisasi ini, simak informasi ini dengan saksama. Bisa jadi, inilah waktunya untuk melangkah maju bersama ribuan guru hebat lainnya di Indonesia.
![]() |
| https://drive.google.com/file/d/1YbMFuDeGfxU5lIJ5BiSU6r_p9Ph31XNz/view |
